Nota Kesepahaman atau Memorandum Of Understanding (MOU) antara Kepala Disdukcapil Kabupaten Temanggung dengan Kepala Puskesmas Temanggung tentang layanan Kependudukan di Puskesmas Temanggung telah ditandatangani. Maka dengan itu beberapa layanan yang di selenggarakan oleh Dissukcapil sekarang dapat di peroleh di Puskesmas Temanggung.
Layanan itu meliputi :
1. Pelaporan Kelahiran
2. Penerbitan Akta Kelahiran
3. Penerbitan Kartu Keluarga (KK)
4. Penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA)
Layanan ini diperuntukan bagi warga masyarakat yang melakukan persalinan di Puskesmas Temanggung, sehingga menghemat waktu dan biaya didalam memperbaharui data kependudukan tanpa harus ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Untuk informasi lebih lengkap, dapat anda tanyakan di Loket Pendaftaran Puskesmas Temanggung.
Pasangan calon pengantin yang hendak melangsunkan pernikahan tentu memerlukan ta
Nota Kesepahaman atau Memorandum Of Understanding (MOU) antara Kepala Disd
Menindaklanjuti disahkanya Peraturan Bupati Temanggung Nomor 23 Tahun 2019 Tenta